[1]
Malvin Arya Pratama Soesilo 2024. Tanggung Jawab dan Kompetensi Notaris Pengganti dalam Pembuatan Akta. Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan. 3, 2 (Jun. 2024), 161–174. DOI:https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i2.4298.