Octa Vioni Pinem and Ramsul Nababan (2025) “Pelaksanaan Ganti Rugi Atas Tanah Masyarakat untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012”, Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 4(1), pp. 508–522. doi: 10.55606/inovasi.v4i1.4474.