Ronald Winardi Kartika (2025) “Fraud dalam Layanan BPJS Kesehatan : Kajian Etis dan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”, Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 4(1), pp. 967–978. doi: 10.55606/inovasi.v4i1.4767.