Anastasya Rondonuwu (2026) “Analisis Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 5(2), pp. 252–262. doi: 10.55606/inovasi.v5i2.5900.