[1]
Yulia Agustin Suharni et al. 2026. Perlindungan Hukum terhadap Perawat dalam Pelimpahan Kewenangan Tindakan Medis oleh Dokter di Puskesmas Rawat Inap. Jurnal Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan. 5, 2 (Feb. 2026), 391–405. DOI:https://doi.org/10.55606/klinik.v5i2.6614.