Pengembangan Sistem Kerja Berbasis Kaizen Untuk Mencegah Kecelakaan Kerja Berulang Pada Mesin Spot Welding di Perusahaan Manufaktur Indonesia

Authors

  • Muhammad Faiz Abdullah Universitas Pelita Bangsa
  • Gigih Hapsak Pradipto Universitas Pelita Bangsa
  • Ade Nurul Hidayat Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.51903/juritek.v5i2.4469

Keywords:

K3, spot welding, Kaizen, HIRARC, sistem kerja

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam industri manufaktur, khususnya pada proses yang melibatkan mesin berisiko tinggi seperti spot welding. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis penyebab kecelakaan kerja yang terjadi pada mesin spot welding di salah satu perusahaan manufaktur, serta merancang sistem kerja yang lebih aman dengan pendekatan Kaizen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan deskriptif-analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, studi dokumen, dan wawancara. Analisis risiko dilakukan menggunakan metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control), dan akar masalah diidentifikasi menggunakan diagram fishbone. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan kerja terjadi akibat ketidakpatuhan operator terhadap prosedur kerja, tidak adanya sistem pengaman otomatis, serta lemahnya pengawasan. Sebagai solusi, dirancang perbaikan sistem kerja dengan menerapkan double-hand operation system untuk mencegah tangan operator berada di area berbahaya saat mesin beroperasi. Modifikasi ini dinilai efektif karena merupakan bentuk poka-yoke yang sederhana namun mampu menghilangkan risiko secara teknis. Penerapan sistem kerja berbasis Kaizen terbukti dapat meningkatkan keselamatan kerja secara signifikan dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Downloads

Published

2025-06-17

How to Cite

Muhammad Faiz Abdullah, Gigih Hapsak Pradipto, & Ade Nurul Hidayat. (2025). Pengembangan Sistem Kerja Berbasis Kaizen Untuk Mencegah Kecelakaan Kerja Berulang Pada Mesin Spot Welding di Perusahaan Manufaktur Indonesia. Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, Elektro Dan Komputer, 5(2), 113–124. https://doi.org/10.51903/juritek.v5i2.4469