Rancang Bangun Prototype Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas

Authors

  • Gede Yudistira Universitas Pendidikan Ganesha
  • Edi Elisa Universitas Pendidikan Ganesha
  • Edy Agus Juny Artha Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.51903/juritek.v6i1.6520

Keywords:

Kompor, Oli Bekas, Rancang Bangun, Kelayakan, Energi Alternatif

Abstract

Limbah oli bekas merupakan salah satu jenis limbah berbahaya yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Di sisi lain, limbah oli masih memiliki nilai kalor yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengembangkan prototipe kompor berbahan bakar oli bekas yang efisien, berbiaya terjangkau, serta memiliki tingkat kelayakan dan kepraktisan yang baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dan pengembangan dengan pendekatan Input–Process–Output (IPO), yang meliputi perancangan, pembuatan, dan evaluasi produk. Penilaian kelayakan produk dilakukan melalui uji ahli desain dan ahli manufaktur menggunakan instrumen angket, sedangkan uji kepraktisan dilakukan melalui uji coba penggunaan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik persentase untuk menentukan tingkat kelayakan dan kepraktisan produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompor berbahan bakar oli bekas memperoleh persentase kelayakan di atas 90% dari ahli desain dan ahli manufaktur, sehingga dikategorikan sangat layak dan tidak memerlukan revisi. Selain itu, hasil uji kepraktisan menunjukkan bahwa kompor mudah digunakan, aman, dan dapat diaplikasikan dalam skala kecil. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompor berbahan bakar oli bekas layak dan praktis digunakan sebagai alternatif pemanfaatan limbah oli, serta berpotensi mendukung penghematan energi dan pengurangan pencemaran lingkungan.

Published

2026-03-02

How to Cite

Gede Yudistira, Edi Elisa, & Edy Agus Juny Artha. (2026). Rancang Bangun Prototype Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas. Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, Elektro Dan Komputer, 6(1), 38–50. https://doi.org/10.51903/juritek.v6i1.6520