Kedudukan Hak Waris Anak Angkat Menurut Hukum Perdata

Authors

  • Gaby Gote Universitas Negeri Manado
  • A. Timomor Universitas Negeri Manado
  • Marven Ajels Kasenda Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4241

Keywords:

Hak Waris, Anak Angkat, Hukum Perdata

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Pengangkatan Anak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Di Indonesia serta mengetahui Kedudukan Anak Angkat Dalam Memperoleh Hak Waris Di Indonesia. Secara umum, KUHPerdata mengatur bahwa hak waris hanya diberikan kepada ahli waris yang memiliki hubungan darah dengan pewaris, sehingga anak angkat tidak secara otomatis berhak atas warisan dari orang tua angkatnya. Namun, orang tua angkat dapat memberikan hak waris melalui wasiat atau hibah yang sah secara hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji berbagai ketentuan hukum yang mengatur pengangkatan anak, hak waris, dan perbedaan antara hukum perdata, hukum Islam, dan hukum adat terkait hak waris anak angkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak angkat tidak memiliki hak waris otomatis, mereka masih bisa memperoleh hak waris melalui mekanisme wasiat, hibah, atau perjanjian hukum lainnya. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pembuatan wasiat atau hibah untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak angkat, serta perlunya reformasi regulasi yang lebih jelas mengenai hak waris anak angkat dalam sistem hukum Indonesia. 

References

Al-Ghazali, M. (2016). Perlindungan Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Waris Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan, 1(1).

Anak Agung Ngurah Agung Bima Basudewa,Kedudukan Hukum Anak Angkat Atas Harta Yang Ditinggalkan Orang Tua Angkat Berdasarkan Hukum Perdata, Artikel, Fakultas Hukum Universitas Udayana, hal. 944,

Andri, M., Budiman, H., & Rafi’ie, M. (2024). Kedudukan Hak Anak Angkat dalam Hukum Islam, Hukum Hukum Perdata dan Hukum Adat. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 15(01), 1-12.

Andri, M., Budiman, H., & Rafi’ie, M. (2024). Kedudukan Hak Anak Angkat dalam Hukum Islam, Hukum Hukum Perdata dan Hukum Adat. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 15(01), 1-12.

Andri, M., Budiman, H., & Rafi'ie, M. (2024). Kedudukan Hak Anak Angkat dalam Hukum Islam, Hukum Hukum Perdata dan Hukum Adat. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 15(01), 1-12.

Bula, D. F., Dungga, W. A., & Sarson, M. T. Z. (2023). Analisis Yuridis Warisan Anak Angkat Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(1), 42-55.

Burhanuddin, B. (2024). A ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: KEBIJAKAN DAN TANTANGAN. SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), 035-051.

Dian, R. A. K. A. R. (2018). Hak Anak Angkat Dalam Mendapatkan Warisan Ditinjau Dari Hukum Waris Indonesia. Normative Jurnal Ilmiah Hukum, 6(2 November), 66-78.

Erdianti, R. N., & Fatih, S. M. (2019). Mewujudkan Desa Layak Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 3(2).

Fatia, G. P., Budiartha, I. N. P., & Permatasari, I. (2023). Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) Dalam Hukum Islam. Jurnal Analogi Hukum, 5(1), 34-40.

Girsang, R. T. E. (2018). Perlindungan Hukum Dan Kepastian Hukum Terhadap Anak Angkat Yang Proses Pengangkatannya Melalui Akta Notaris Di Luar Sistem Pengangkatan Anak Angkat/Adopsi Yang Aktanya Wajib Dibuat Dengan Akta Notaris (STB. 1917 NO 129). Law Review, 229-249.

Hannifa, V. S., Najwan, J., & Qodri, M. A. (2022). Hak waris anak angkat dalam perspektif kompilasi hukum Islam Indonesia. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(1), 34-48.

Heriawan, M. (2017). Pengangkatan Anak Secara Langsung Dalam Perspektif Perlindungan Anak. Jurnal Katalogis, 5(5), 175-179.

Hulu, K. I. (2018). Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Anak Angkat Dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Anak. Jurnal Education and Development, 5(1), 75-75.

Junaedi, A. M., & Salikin, A. D. (2024). Anak Angkat Dan Pengaturan Wasiat Wajibah: Pandangan Kompilasi Hukum Islam. JOURNAL OF LAW AND NATION, 3(1), 58-68.

Kurniadinata, A. S., Shaleh, M., & Juliantoro, R. (2021). Sosialisasi Pengangkatan Anak Dalam Adat Melayu Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Positif. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 176-183.

Kurniadinata, A. S., Shaleh, M., & Juliantoro, R. (2021). Sosialisasi Pengangkatan Anak Dalam Adat Melayu Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Positif. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 176-183.

Liberty, G., Budiman, E. K., & Siswanto, V. O. (2023). Pandangan Umum Pembagian Hak Waris Anak Angkat Dalam KUHPerdata (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/Pdt. G/2019/PN. Plk). Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 2239-2250.

Listyowati, M. Y. E., Wahyudi, I., & Subarno, M. (2024). Kedudukan Anak Angkat Menurut Hukum Perdata. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 2580-2591.

Lubis, L. F., & Lubis, S. (2023). Analisis akta kelahiran anak adopsi di tinjau dari peraturan perundang-undangan no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di Mandailing Natal (di tinjau dari perspektif HAM). Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1), 281-287.

Mohammad Yasir Fauzi, 2016, “Legislasi Hukum kewarisan Di Indonesia”, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol.9 No.2, hal.5

Munir, M., Marilang, M., & Akmal, A. M. (2025). Relevansi Perbedaan Agama Sebagai Penghalang Waris Perspektif Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia. Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian, 4(1), 1064-1078.

Paputungan, M., Abdussamad, Z., & Muhtar, M. H. (2025). Efektivitas Penerapan Hukum dalam Praktik Pengangkatan Anak di Desa Motabang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 5798-5813.

Paputungan, M., Abdussamad, Z., & Muhtar, M. H. (2025). Efektivitas Penerapan Hukum dalam Praktik Pengangkatan Anak di Desa Motabang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 5798-5813.

Paputungan, M., Abdussamad, Z., & Muhtar, M. H. (2025). Efektivitas Penerapan Hukum dalam Praktik Pengangkatan Anak di Desa Motabang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 5798-5813.

Pudihang, R. (2015). Kedudukan Hukum Hak Waris Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 3(3).

Pudihang, R. (2015). Kedudukan Hukum Hak Waris Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 3(3).

Rahman, S. Df. R. S. D. (2024). Perlindungan Hak Waris Anak Angkat dalam Pewarisan Harta Waris Menurut Hukum Perdata. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 2(02).

Ramadan, S., Agustiani, R., & Adnus, E. (2024). Prosedur Pengangkatan Anak dalam Hukum. Perfecto: Jurnal Ilmu Hukum, 1(4), 337-344.

Ratomi, A. (2013). Konsep prosedur pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Arena Hukum, 6(3), 394-407.

Ristiana, E., & Dwikowati, F. V. (2023). Proses Pengangkatan Anak dan Dampak Hukum pada Anak Setelah Diangkat terkait Perwalian dan Pewarisan: Studi Kasus di Kabupaten Klaten. Mahakim: Journal of Islamic Family Law, 7(1), 90-116.

Robiyanti, D. (2023). Pembagian Waris Sesuai Hukum Adat Jawa Di Lingkungan Iii Kecamatan Medan Johor. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 4(3), 1557-1565.

Sahid, K. A. S., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Penyelesaian Sengketa Hibah Wasiat Kepada Anak Angkat Tanpa Persetujuan Ahli Waris Di Indonesia. Sinergi: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 718-729.

Sahid, K. A. S., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Penyelesaian Sengketa Hibah Wasiat Kepada Anak Angkat Tanpa Persetujuan Ahli Waris Di Indonesia. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 718-729.

Sahid, K. A. S., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Penyelesaian Sengketa Hibah Wasiat Kepada Anak Angkat Tanpa Persetujuan Ahli Waris Di Indonesia. Sinergi: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 718-729.

Setiawan, E. (2017). Penerapan wasiat wajibah menurut kompilasi hukum islam (KHI) dalam kajian normatif yuridis. Muslim Heritage, 2(1), 43-62.

Setiawan, R. F. (2023). PENGANGKATAN (ADOPSI) ANAK MENURUT HUKUM POSITIF. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 4(2), 114-124.

Sirait, R. D. (2024). Pengangkatan Anak (Adopsi) Dan Akibat Hukumnya Menurut Sistem Hukum Di Indonesia. Jurnal Profile Hukum, 94-107.

Susilo, P. Tinjauan Yuridis Akibat Hukum Pengangkatan Anak Yang Akta Kelahirannya Mencantumkan Nama Orang Tua Angkat Dilihat Dari Aspek Hukum Islam. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 5(2).

Syazali, H., & Sabirin, T. (2022). Pengangkatan Anak Angkat Menurut Hukum. Jurnal Tahqiqa: Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 16(1), 61-71.

Udin, M. (2018). Rekonstruksi Problematika Sosial Dalam Upaya Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Terlantar Melalui Adopsi. Sophist: Jurnal Sosial Politik Kajian Islam dan Tafsir, 1(1), 18-34.

Utomo, U., Sinaga, F. Y., & Sinaga, E. W. (2024). Prinsip Kebebasan Berkontrak Dan Prinsip Itikad Baik Terhadap Pelaksanaan Pengangkatan Anak Secara Langsung Antar Warga Negara Indonesia. Jurnal Prisma Hukum, 8(9).

Waloyo, Y. (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Pembagian Waris Anak Angkat Di Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Wijaya, N. (2023). Analisis Kedudukan Anak Angkat Sebagai Pancer Laki Laki Dalam Harta Waris dari Orang Tua Angkatnya Dalam Pewarisan Hukum Adat Bali dan Hukum Nasional. Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 538-547.

Downloads

Published

2025-07-04

How to Cite

Gaby Gote, A. Timomor, & Marven Ajels Kasenda. (2025). Kedudukan Hak Waris Anak Angkat Menurut Hukum Perdata. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(3), 174–189. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4241