Dinamika Pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi: Tantangan, Penolakan, Dan Arah Reformasi Hukum

Authors

  • Ardy Susanto Universitas Tarumanegara
  • Gunawan Djajaputra Universitas Tarumanegara

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i1.4384

Keywords:

Judicial Review, Corruption Crimes, Challenges, Opposition, Legal Reform

Abstract

The judicial review of Law Number 20 of 2001 in conjunction with Law Number 31 of 1999 on the eradication of corruption in Indonesia faces various dynamics, including legal, political, and social challenges. This study aims to identify the challenges arising in the judicial review process of corruption laws, particularly regarding the policy on the application of Article 2 Paragraph (1) and Article 3 of the Corruption Eradication Law (UU Tipikor), which have led to various issues. It also analyzes the forms of opposition from different parties and proposes legal reforms to enhance the effectiveness of judicial reviews. The findings reveal that the primary challenges include unclear legal norms, political interference, and social resistance. Forms of opposition often arise through judicial reviews, political pressures, and institutional resistance. To address these issues, legal reforms are needed, such as strengthening the legal framework, enhancing the independence of judicial institutions, and broadening public participation. This study contributes to enriching academic discussions on legal reform and anti-corruption efforts in Indonesia.

References

Agus Sahbani, 2016, Kisah Pengujian Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, hukumonline, https://www.hukumonline.com/berita/a/kisah-pengujian-pasal-2-dan-3-uu-tipikor-lt57050cd1350e5/

Agus Sahbani, 2017, Begini alasan MK ubah delik Tipikor, https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-alasan-mk-ubah-delik-tipikor-lt5888f5b5bb039/

Amir syamsudin, 2017, putusan MK dalam penegakan hukum korupsi, harian kompas 02 februari 2017.

Andreas Eno Tritakusuma, 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi dan pemberantasan tindak pidana korupsi, SELISIK-Volume 3 Nomor 5, Juni

Asshiddigie, Jimly. (2010), Perihal Undang-undang., Jakarta: Rajawali Pers

Budiarsih. (2020). Sekilas Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Kesehatan. Surabaya: Lembaga

Cindy Mutia Annur, 2023, Jenis Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Ditangani Kpk (Januari-Oktober 2023), terdapat dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/11/08/gratifikasi-kasus-korupsi-terbanyak-di-indonesia-sampai-oktober-2023

Edward ML Panjaitan, Hulman Panjaitan dan Petrus Irawan Panjaitan, 2020, Kamus Etimologi Istilah Hukum, Universitas Kristen Indonesia Press, Jakarta,

Indriyanto seno Adji, 2009, korupsi kebijakan aparatur Negara dan hukum pidana, Jakarta:Diadir Media,

Jimly Asshiddiqie, 2007, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia-Pasca Reformasi, PT. Bhuana Ilmu Populer,

Joseph tanenhus, 1968, judicial review, entri dalam “an international encyclopedia of the social sciences, MacMillan

Jurnal konstitusi, vol 7 no 6 desember 2010, perkembangan pengujian perundang-undangan di mahkamah konstitusi

Kenali dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, 10 Mei 2022, Aksi-Informasi, https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220510-kenali-dasar-hukum-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-di-indonesia

M. Dani Pratama HUzaini, 2017, Memahami kembali delik formil pada pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, hukum online, https://www.hukumonline.com/berita/a/memahami-kembali-delik-formil-pada-pasal-2-dan-pasal-3-uu-tipikor-lt58b107c37432b/

Mengenal pengertian korupsi dan antikorupsi, pusat edukasi, terdapat dalam: https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi,

Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945

Perkembangan pengujian perundang-undangan di mahkamah konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 7, Nomor 6. Desember 2010,

Reformasi hukum terkini langkah-langkah menuju keadilan dan ketertiban, esaunggul, https://fh.esaunggul.ac.id/reformasi-hukum-terkini-langkah-langkah-menuju-keadilan-dan-ketertiban/

Roberts K, Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pasca putusan mahkamah konstitusi pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016, ensiklopedia of journal, vol 5 no 4 edisi 1 juli 2023

Safi, 2021, sejarah dan kedudukan pengaturan judicial review di Indonesia: kajian historis dan politik hukum, Scopindo media pustka: Surabaya,

Saldi isra, 2005, Penangkapan pengacara puteh, dalam kompas, jakartaShinta Agustina, et al, 2016, penjelasan hukum unsur melawan hukum penafsiran unsur melawan hukum dalam pasal 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jakarta: judicial sector support program

Sri Soemantri, 1986, hak menguji material di Indonesia, Bandung: Alumni

Sudarto. 1983, Hukum dan Hukum Pidana, bandung: Alumni,

Suhendar, 2017, Unsur kerugian keuangan Negara tindak pidana korupsi kerugian keuangan Negara pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016, Jurnal Surya Kencana Satu: dinamika masalah hukum dan keadilan, vol. 7 No. 1, Maret

Tofik Yanuar Chandra, 2022, KPK dan kewenangan penetapan status justice collaborator. PT Sangit Multi Usaha

Vidya prahassacitta, 2018, perubahan makna terhadap pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 pasca putusan mahkamah konstitusi, jurnal konstitusi, vol. 15, Nomor 3, September 2018,

Yusni, Muhammad. (2019). Keadilan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Kejaksaan, Surabaya:, Airlangga University Pers,

Putusan Mahkamah konstitusi No 003/PUU-IV/2006

Putusan Mahkamah konstitusi no. 25/PUU-XIV/2016

Downloads

Published

2025-01-30

How to Cite

Ardy Susanto, & Gunawan Djajaputra. (2025). Dinamika Pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi: Tantangan, Penolakan, Dan Arah Reformasi Hukum . Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(1), 357–374. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i1.4384