Penegakan Hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1 Terhadap Penggunaan Knalpot Bising

Penulis

  • Elgitarivel Filemon Jacobs Universitas Negeri Manado
  • Merry Lenda Kumajas Universitas Negeri Manado
  • Roof O. Pajow Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.6149

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Knalpot Bising, Lalu Lintas, Pasal 285 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot bising berdasarkan Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Fenomena penggunaan knalpot tidak standar telah menjadi permasalahan sosial yang meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, polusi suara, dan ketidaktertiban umum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising di jalan raya serta menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum pasal tersebut dalam sistem perundang-undangan lalu lintas di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen hukum relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum masih belum optimal disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan alat pendukung di lapangan, serta belum adanya regulasi daerah yang memperkuat sanksi hukum. Pasal 285 Ayat (1) memiliki kekuatan hukum yang imperatif dan mengikat secara nasional, namun pelaksanaannya perlu didukung oleh tindakan preventif, edukatif, serta penegakan yang konsisten agar tercipta ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Referensi

Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Cetakan. III, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.

Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta Ghalia Indonesia, 2002.

Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002

Ronny Hanitijo Soemitro, Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka belajar, 2010

Sabian Usman, Dasar-Dasar Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009.

Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum. Bandung : Sinar Baru, 1987.

Seokanto Soerjono , Mamudji Sri , Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat : Jakarta : Rajawali Pers, 2009.

Soerjono Soekanto, Factor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta, Rajawali Pers, 1983.

Soerjono Soekonto, Kesadaran Hukum dan kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 1982.

Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi. Bandung Alfabeta, 2003.

Sunapiah Faisal, Formal—Formal Penelitian Sosial. Jakarta Pt Raja Grafindo Persada, 2013.

Supriadi, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Sinar Grafika, 2006.

Wirjono Prodjodokoro. Asas-Asas Hukum Pidana. Bandung: Refika Aditama, 2006.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-asas hukum pidana Indonesia. Eresco: Bandung, 1989.

Whardana, Wisnu Arya, Dampak Pencemaran Lingkungan. Penerbit Andi: Yogyakarta, 2004. Zainal Abidin Farid, Hukum Pidana. Sinar Grafika, 1998.

Zaenal Abidin, Pengukuran Kebisingan. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir, 2020

Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum. Jakarta Sinar Grafika, 2010.

Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Negara Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 51 Tahun 1999 Tentang Nilai Ambang Batas Kebisingan Faktor Fisik di Tempat Kerja.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 718/Menkes/Per/XI/1 987.

Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, 1993, tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jurnal

Adnan Adhi Anggadita (2022) Dampak Sirkuit Boyolali Terhadap Aktivitas Masyarakat Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Http://Repository.Unissula.Ac.Id/Id/Eprint/25314 Diakses 28 Maret 2025

Gefira Minhatul Maula (2024) Efektivitas Implementasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara Di Indonesia. Savana: Indonesian Journal Of Natural Resources And Environmental Law 1 . Https://Journal.Fhukum.Uniku.Ac.Id/Savana/Article/View/223 Diakses 28 Maret 2025

Putri Julianna Alya (2025) Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Pelanggaran Batas Kecepatan Berdasarkan Undang Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Pada Polres Ogan Komering Ulu) . Fakultas Hukum Http://Digilib.Unila.Ac.Id/Id/Eprint/84644 Diakses Pada 28 Maret 2025

Sherly Novita Adam, Sri Wihidayati, Laras Shesa (2024) Penegakan Hukum Pengguna Knalpot Brong Pada Kendaraan Bermotor Menurut Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakar. Http://E-Theses.Iaincurup.Ac.Id/Id/Eprint/7508 Diakses Pada 28 Maret 2025

Merry Eka Surya Saroinsong (2025) Kendaraan Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Modifikasi Di Wilayah Kota Manado. Lex Privatum. Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/Index.Php/Lexprivatum/Article/View/60242 Diakses Pada 28 Maret 2025

Dimas Dwi Hariyanto, Albuhari Albuhari, David Aprizon Putra (2024) Peran Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong Dalam Implementasi Menertibkan Balap Liar Menurut Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Kelurahan Karang Anyar Tahun 2021-2022).Http://E-Theses.Iaincurup.Ac.Id/7541/ Diakses 28 Maret 2025

Website

https://www.hukumonline.com/klinik/ detail/ ulasan /lt552223909b127/ adakahhukuman jika-memodifikasi-knalpot-sepeda motor pengertian knalpot racing, di akses pada hari selasa 21 Mei 2024

https://KBBI.web.id/knalpotbising

https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2019/11/28/tugas-pokok-fungsi-danperanan polisi-lalu-lintas-polantas/.

https://www.polri.go.id/.pengertianpolresta, di akses pada hari Sabtu , 08 Juni 2024.

Diterbitkan

2026-04-25

Cara Mengutip

Elgitarivel Filemon Jacobs, Merry Lenda Kumajas, & Roof O. Pajow. (2026). Penegakan Hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1 Terhadap Penggunaan Knalpot Bising. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 5(2), 414–424. https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.6149