Perlindungan Hukum Pemegang Rahasia Dagang Untuk Menjamin Kepastian Hukum

Authors

  • Gracia Kristianti Kilala Universitas Negeri Manado
  • Joupy G. Z. Mambu Universitas Negeri Manado
  • Feibe E. Pijoh Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4274

Keywords:

Trade secrets, legal protection, legal certainty, intellectual property

Abstract

Trade secrets are a form of intellectual property that have economic value and are confidential in nature. Legal protection for trade secrets is essential to provide legal certainty for their holders and to promote a healthy business competition environment. This article discusses the legal protection provided to trade secret holders in Indonesia under Law No. 30 of 2000 on Trade Secrets, and analyzes the effectiveness of such protection in ensuring legal certainty. Using a normative legal approach, this paper demonstrates that while legal frameworks exist, there remain various challenges in their implementation, particularly regarding proof and enforcement. Therefore, it is necessary to strengthen protection mechanisms and increase business actors' awareness of the importance of maintaining trade secrets.

References

Febrina, M. Y. (2022). Perbandingan Hukum Rahasia Dagang Indonesia Dengan Amerika Serikat. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(2), 21.

Rizki, M., & Marpaung, D. S. H. (2021). Efektifitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Rahasia Dagang. University of Bengkulu Law Journal, 6(2), 163-177.

Amelia, F. A. S., Irhamsah, I., & Marniati, F. S. (2025). Perlindungan Hukum Perusahaan Terkait Pelanggaran Rahasia Dagang Dalam Perjanjian Kerja. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(11), 8263-8272.

Syamsu, S., Prayoga, S., Prastyo, A. B., & Rifai, A. (2025). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pendekatan Alternative Dispute Resolution. jurnal Education And Development, 13(1), 234-247.

Razak, R. A., & Rajab, S. (2021). Analisis Yuridis Kontrak Non Competition Clause Dalam Perspektif UU No. 30 Tahun 200 Tentang Rahasia Dagang. Alauddin Law Development Journal, 3(3), 606-625.

Yanthi, T. (2025). Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja sebagai Bentuk Perlindungan Rahasia Dagang. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan, 15(8).

Shalihah, F. (2016). Implementasi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam hubungan kerja di Indonesia. Jurnal Selat, 4(1), 70-100.

Hanipah, A., Dalimunthe, N., Pertiwi, S. I., & Sitompul, H. (2023). Kontrak Kerja dalam Hukum Bisnis Ketenagakerjaan: Analisis Perlindungan Hukum Hak dan Kewajiban Para Tenaga Kerja. Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(1), 110-132.

Mahila, S. (2017). Perlindungan Rahasia Dagang Dalam Hubungannya Dengan Perjanjian Kerja. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 10(3), 16-24.

Lailyyah, E. Q., & Suseno, I. (2018). Kajian Hak Atas Kekayaan Intektual Kekuatan Mengikat Klausula Rahasia Dagang Setelah Berakhirnya Perjanjian Kerja. Jurnal Supremasi, 1-1.

Yanthi, T. (2025). Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja sebagai Bentuk Perlindungan Rahasia Dagang. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan, 15(8).

Mahendra, I. G. A., Budiartha, I. P. N., & Pritayanti, I. G. A. A. G. (2023). Akibat Hukum Perjanjian Kerja Yang Mencantumkan Non Competition Clause Untuk Melindungi Rahasia Dagang Bisnis. Jurnal Analogi Hukum, 5(3), 293-297.

Wildan, M. (2017). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 833-841.

Shalihah, F. (2017). Perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) dalam hubungan kerja menurut hukum ketenagakerjaan indonesia dalam perspektif ham. UIR Law Review, 1(2), 149-160.

Sanjaya, A. H., Salsabila, A. P., Suryaningsih, A., Silalahi, A. M., Lim, H. C., & Rahaditya, R. (2023). Aspek Hukum Rahasia Dagang Dalam Ekonomi Digital. Multilingual: Journal of Universal Studies, 3(4), 479-487.

Faramukti, T. S. (2021). Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Atas Informasi Bisnis Dalam Perjanjian Kerja Di Kabupaten Sleman. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 35-50.

Thalib, E. F., Sari, D. N., & Ratnaningrum, L. P. R. A. (2022). Pentingnya Perlindungan Rahasia Dagang Pada Perusahaan Di Indonesia. Jurnal Yusthima, 2(2), 82-91.

Oktaviani, F. (2018). Strategi Branding Public Relations “Jendela Alam” dalam Mengembangkan Produk Agrowisata. Mediator: Jurnal Komunikasi, 11(2), 203-213.

Fathimah, A., & Saleh, M. (2025). Upaya Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Terhadap Kepemilikan Lisensi Rahasia Dagang Berdasarkan Hukum Positif. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 2247-2253.

Mezofa, S. N. P., & Saly, J. N. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Merek Warkop DKI. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(6), 4207-4214.

Suhaeruddin, U. (2024). Hak Kekayaan Intelektual Dalam Era Digital: Tantangan Hukum Dan Etika Dalam Perlindungan Karya Kreatif Dan Inovas. Jurnal Hukum Indonesia, 3(3), 122-128.

Prananda, D. R., Hutagalung, M. I., & Ardyanti, T. (2024). Menguasai Hak Kekayaan Intelektual. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 4(04), 89-96.

Tanaya, V., Marpaung, J. V., & Djohan, A. D. (2021). Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Dalam Perjanjian Franchise Cocoyo. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 237-254.

Downloads

Published

2025-07-04

How to Cite

Gracia Kristianti Kilala, Joupy G. Z. Mambu, & Feibe E. Pijoh. (2025). Perlindungan Hukum Pemegang Rahasia Dagang Untuk Menjamin Kepastian Hukum. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(3), 243–251. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4274