Urgensi Peran Notaris dalam Menjamin Legalitas Transaksi Elektronik: Tinjauan Hukum Jabatan Notaris

Penulis

  • Zhafran Wiyarta Universitas Diponegoro
  • Ana Silviana Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i1.4223

Kata Kunci:

notary, electronic transactions, UU ITE, electronic documents, legality, electronic signature, Indonesian legal system

Abstrak

This study discusses the urgency of the role of notaries in ensuring the legality of electronic transactions in Indonesia. Along with the rapid development of technology, electronic transactions are increasingly being carried out in various sectors, including in legal agreements and contracts. Although Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (UU ITE) provides a legal basis for electronic transactions, challenges still arise in its implementation, especially related to the recognition of electronic documents as valid evidence in court. In this case, the role of notaries becomes very important, because notaries have the authority to validate electronic documents and ensure that transactions are carried out in accordance with applicable legal provisions. This study uses a qualitative literature study method to gain an in-depth understanding of existing regulations, challenges faced, and the role of notaries in validating electronic transactions. Thus, notaries not only function to validate documents, but also to provide legal protection for parties involved in electronic transactions.

Referensi

Anwar, R. A., Mayana, R. F., & Safiranita, T. (2025). Peran dan tanggung jawab notaris terhadap legalisasi apostille secara elektronik ditinjau dari Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. UNES Law Review, 7(3), 1202–1211.

Barokah, T. S., & Hafizd, J. Z. (2025). The role of notaries in drafting and registering online fiduciary security deeds from the perspective of Sharia economic law. Aghnina: Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah, 2(1), 1–15.

Chastra, D. F. (2021). Kepastian hukum cyber notary dalam kaidah pembuatan akta autentik oleh notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Indonesian Notary, 3(2), 17.

Damayanti, R. (2024). Tinjauan yuridis terhadap hak dan kewajiban notaris dalam era digitalisasi: Analisis Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 dan regulasi tambahan. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(3), 1242–1249.

Darmaangga, I., & Mayasari, I. (2021). Legalitas peresmian akta notaris berbasis cyber notary melalui media konferensi Zoom. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(1), 185–197.

Embang, T. F., & Sudiarti, E. (2023). Analisis yuridis penyimpanan minuta akta notaris secara elektronik. UNES Law Review, 6(1), 1217–1223.

Fa’adillah, D. (2025). Analisis tinjauan tentang peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta perjanjian. Edupreneur: Jurnal Pendidikan dan Ekonomi, 1(1), 19–31.

Hajayanti, U., Yusuf, C., & Santosa, I. (2024). Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal terkait transaksi saham syariah secara sistem elektronik. Jurnal Sosial dan Sains, 4(8), 765–783.

Hayun, H., Mashendra, M., Hasri, H., & Aulia, R. (2025). Perkembangan hukum ekonomi Indonesia melalui cyber notaris. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 204–215.

Irawan, A., Bakry, M. R., & Hardian, F. (2022). Eksistensi aspek teknologi dalam pembuatan akta autentik secara elektronik pada pengaturan jabatan notaris di era industri 5.0. COMSERVA, 2(8), 1501–1521.

Kurniawan, R. A., & Latumahina, R. E. (2025). Tanggung jawab notaris terhadap penyimpanan akta notariil secara elektronik ditinjau dalam perspektif perundang-undangan di Indonesia. Transparansi Hukum, 8(1), 214–237.

Lubis, I., Siregar, T., Lubis, D. I. S., & Lubis, A. H. (2024). Transformasi penegakan prinsip Tabellionis Officium Fideliter Exercebo bagi jabatan notaris dari Mesir Kuno hingga sistem hukum Indonesia. Law Jurnal, 5(1), 1–11.

Lusiana, W. (2024). Peran notaris dalam transaksi e-commerce: Aspek hukum dan kepatuhan di era digital. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(6), 6744–6750.

Mamonto, F. (2022). Aspek hukum peran notaris dalam membuat akte merger berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lex Administratum, 10(3).

Maskanah, U., Nursafrudin, D., & Mulyana, D. (2024). Peranan notaris sebagai pejabat lelang kelas II dalam sistem hukum Indonesia. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(6), 2787–2793.

Mayana, R. F., & Santika, T. (2021). Legalitas tanda tangan elektronik: Posibilitas dan tantangan notary digitalization di Indonesia. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 4(2), 244–262.

Menawati, E., & Muadah, S. (2024). Urgensi penyimpangan protokol notaris secara elektronik menuju era cyber notaris. Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 2(4), 652–660.

Najib, A. (2023). Perlindungan hukum keamanan data cyber notary berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 7(1), 43–59.

Oktavianti, P. C. (2024). Hambatan regulasi dan teknis terkait implementasi cyber notary di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6(2), 243–259.

Omiyani, S., Suprapto, S., & Saprudin, S. (2023). Digitalisasi tandatangan elektronik pada akta notaris. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 3913–3930.

Putri, R. H., & Ratna, E. (n.d.). Legalitas tanda tangan elektronik terhadap akta notaris. Notarius, 17(1), 547–564.

Rumengan, P. V. (2021). Analisis akta notaris dalam era cyber notary ditinjau dari asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo. Indonesian Notary, 3(3), 16.

Sugiarti, I. (2022). Kepastian hukum terhadap penerapan dan pemanfaatan konsep cyber notary di Indonesia. Officium Notarium, 2(1), 13–20.

Theixar, R. N., & Dharmawan, N. K. S. (2021). Tanggung jawab notaris dalam menjaga keamanan digitalisasi akta. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(1), 1–15.

Warsito, L., & Dewi, P. M. (2025). Kontribusi notaris dalam mendukung investasi asing di Indonesia: Studi tentang pembuatan akta otentik dalam penanaman modal asing (PMA). Justicia Journal, 14(1), 88–100.

Diterbitkan

2025-06-13

Cara Mengutip

Zhafran Wiyarta, & Ana Silviana. (2025). Urgensi Peran Notaris dalam Menjamin Legalitas Transaksi Elektronik: Tinjauan Hukum Jabatan Notaris. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(1), 389–404. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i1.4223