Regulasi Emosi Dewasa Awal Korban Child abuse

Penulis

  • Afifah Randa Syawalsa Universitas Bina Darma
  • Mutia Mawardah Universitas Bina Darma

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.6755

Kata Kunci:

regulasi emosi, child abuse, dewasa awal, fenomenologi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menggambarkan regulasi emosi dalam penyelesaian masalah pada dewasa awal korban child abuse. Pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak berpotensi memengaruhi perkembangan emosional hingga dewasa, termasuk munculnya disregulasi emosi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Subjek penelitian terdiri dari dua dewasa awal di Kota Palembang, yaitu MA dan VP, yang memiliki riwayat kekerasan fisik dari orang tua. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi emosi kedua subjek cenderung belum adaptif. Berdasarkan aspek regulasi emosi menurut Gross, ditemukan kesulitan dalam strategi regulasi, pengendalian impuls, mempertahankan perilaku berorientasi tujuan, serta penerimaan emosi. MA cenderung mengarahkan emosi ke dalam diri, sedangkan VP lebih banyak menggunakan strategi penghindaran. Pola tersebut berdampak pada kurang efektifnya penyelesaian masalah pada dewasa awal korban child abuse.

Referensi

Ariani, N. W. T., & Asih, K. S. (2022). Dampak kekerasan pada anak. Jurnal Psikologi MANDALA, 6(1), 69–78.

Arif, M., & Busa, I. (2020). Konsep relasi anak dan orang tua. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 1(1).

Asiyani, G., Asiah, S. N., & Hatuwe, O. S. R. (2023). Pengaruh hubungan orang tua dan anak dalam pembentukan karakter anak. Journal of Gender and Family Studies, 3(2), 162–173.

Farih, Y. N., & Wulandari, P. Y. (2022). Pengaruh keberfungsian keluarga terhadap regulasi emosi pada remaja awal. Buletin Penelitian Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM), 2(1), 445–455.

Kadir, A., & Handayaningsih, A. (2020). Kekerasan anak dalam keluarga. Jurnal Wacana Psikologi, 12(2), 135–145.

Maknun, L. (2017). Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua (child abuse). Jurnal Madrasah Ibtidaiyah, 3(1), 66–77.

Putri, A. R. H., & Rahmasari, D. (2021). Disregulasi emosi pada perempuan dewasa awal yang melakukan self-injury. Jurnal Penelitian Psikologi, 8(6).

Putri, A., Darmayanti, N., & Menanti, A. (2023). Pengaruh regulasi emosi dan dukungan sosial keluarga terhadap resiliensi akademik siswa. Journal of Behaviour and Mental Health, 4(1), 21–31.

Rahma, S. A., Ikhsan, A. P. P., & Yemima, D. (2024). Dampak pengabaian orang tua terhadap regulasi emosi anak. Jurnal Psikologi, 1(4), 1–18.

Sabrina, V. A., & Afiatin, T. (2023). Peran disregulasi emosi terhadap kecenderungan melakukan perilaku nonsuicidal self-injury (NSSI) pada remaja. Gadjah Mada Journal of Psychology (GamaJoP), 9(2), 192–214.

Sevtin, K. S., & Satiningsih, S. (2023). Dampak negatif korban child abuse and neglect (CAN). Jurnal Penelitian Psikologi, 10(3), 312–327.

Diterbitkan

2026-04-25

Cara Mengutip

Afifah Randa Syawalsa, & Mutia Mawardah. (2026). Regulasi Emosi Dewasa Awal Korban Child abuse. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 5(2), 466–473. https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.6755