Kajian Hukum Tentang Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Authors

  • Maikel Tuilan Universitas Negeri Manado
  • Adensi Timomor Universitas Negeri Manado
  • Delbert Ch. Mongan Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.5818

Keywords:

Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi, Penegakan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait penyalahgunaan wewenang sebagai tindak pidana korupsi serta mengidentifikasi kendala dalam penegakan hukumnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan hukum telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya independensi aparat penegak hukum, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya sistem pengawasan internal. Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem hukum dan penguatan lembaga pengawas agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

References

Achmad Ali, 2012. Menguak Teori Hukum Legal Theory dan Teori Peradilan Judicialprudence. Jakarta: Kencana

Alya Maya, 2021. Kewenangan hukum administrasi terkait penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi di indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia 4 (3), 990-996

Andi Sopian Ibrahim, 2025. Analisis Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dalam Administrasi Pemerintahan : Tinjauan Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal RECTUMI: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 7 (1), 116-125

Arma Dewi, 2019. Penyalahgunaan wewenang dalam perspektif tindak pidana korupsi. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1 (1), 24-40

Aryani, R., & Chrisbiantoro, C. 2024. Dinamika Pengawasan Administrasi Negara Dalam Sistem Hukum Indonesia. IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, 3(1)

Charine Gresia, 2022. Krisis Moral Praktik Korupsi Di Indonesia Dan Hubungannya Terhadap Sikap Altruisme Bangsa : Studi Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Oleh Mensos Juliari Batubara. Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora 1 (01)

Cris Kuntadi, 2023. Audit Internal Sektor Publik. Jakarta : Penerbit Salemba

Deby Shintawulan, 2024. Analisis Dampak Penyalahgunaan Wewenang terhadap Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis 3 (4), 379-388

Dicky Hermawan, 2024. Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Negara Berkembang. Journal Of Social Science Research 4 (1), 4259-4271

Elwi Danil, 2021. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada

Farbadi, M. P., Sianturi, M. S., Setiawan, S. M., Puteri, R. W., Sirait, P. H. D., & Sedyo, N. R. 2025. Pelanggaran Etika dan Profesi Hukum Kasus Suap Hakim Ronald Tannur : Analisis Kritis terhadap Integritas Penegakan Hukum di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).

Fauziah Wiranti Brilliana, 2022. Analisis Penerapan Wewenang Komisi Yudisial Dalam Hal Penyadapan Ditnjau Dari Konsep. Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law 5 (2), 187-205

Firna Novi Anggoro, 2022. Penyalahgunaan Wewenang oleh Pegawai Negeri Sipil (Ratio Legis Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil). Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional 11 (2)

Firzhal Arzhi Jiwantara, 2022. Konsep Penyalahgunaan Wewenang dalam Perspektif Hukum Administrasi di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains 3 (2), 468918

Gustav Radbruch, 2019. Filsafat Hukum. Bandung : Penerbit Nusa Media

Halawa, F. 2020. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pemerintahan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. SOSEK : Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1)

Hariwangsa, T., & Yuningsih, H. 2024. Upaya Penguatan Regulasi Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(4)

Hatta, M. 2024. Kedudukan Hukum Whistle-Blower Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 2(2).

Henny Juliani, 2020. Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan Sebagai Akibat Penyalahgunaan Wewenang Yang Menimbulkan Kerugian Negara. Administrative Law and Governance Journal 3 (1), 54-70

Henry Fayol, 1949. General and Industrial Management. London: Pitman

Ilham Syahputra Angkat, 2024. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Fungsi Preventif Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6 (2), 1841-1852

Indriyanto Seno Adji, 2020. Korupsi Kebijakan Aparat Penegak Hukum dan Pengembangan Hukumnya. Jakarta : Diadit Media

Irsan Arief, 2022. Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi antara Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (Korupsi). Yogyakarta : MCL Publisher

Jimly Asshiddiqie, 2005. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press

Jimly Asshiddiqie, 2021. Teori dan Filsafat Penegakan Hukum. Jakarta : Konstitusi Press

Joniarta, I. W. 2018. Banalitas korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 2(1).

Kartika Widya Utama, 2022. Tragedi Kanjuruhan Dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Prosedur Administrasi Negara. Jurnal Masalah-Masalah Hukum 51 (4), 414-421

Kayla Zefanya, 2024. Penanganan Tindak Hukum Pidana Pemilu, Multidisciplinary Journal 2 (11), 386-394

Kencana, B. 2024. Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1).

Maria Farida Indrati, 2007. Ilmu Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta : Kanisius

Mau, H. A. 2024. Optimalisasi Peran Hukum Administrasi Negara dalam Upaya Pemberantasan Praktik Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 4(6)

Nicken Sarwo Rini, 2018. Penyalahgunaan kewenangan administrasi dalam undang undang tindak pidana korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18 (2), 257-274

Philipus M. Hadjon, 1987. Perlindungan Hukum : Sebuah Studi tentang Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya : Bina Ilmu

Qadri, R. T., Kadaryanto, B., & Winstar, Y. N. 2025. Inkonsistensi Hukum Pengaturan Pengembalian Uang Hasil Korupsi Dari Perspektif Kepastian Hukum. Collegium Studiosum Journal, 8(1).

Raden Imam Al Hafis, 2025. Abuse of power : Tinjauan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Publik 3 (1), 80-88

Risma Angelica, 2025. Pelaksanaan Kode Etik Advokat Untuk Mencegah Penyalahgunaan Wewenang. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat 3 (01)

Robert Klitgaard, 2005 Membasmi Korupsi: Strategi dan Kebijakan/. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Satjipto Rahardjo, 2000. Ilmu Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti

Satjipto Rahardjo, 2009. Hukum dan Perilaku : Hidup Baik dalam Negara Hukum. Jakarta : Kompas

Satjipto Rahardjo, 2009. Hukum dan Masyarakat. Bandung : Angkasa

Simarmata, M., & Yusuf, H. 2024. Analisis Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Di Indonesia : Studi Kasus Pada Kasus Korupsi Di Sektor Publik. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9).

Simbolon, N. Y. 2020. Politik Hukum Penanganan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Disahkannya Undang-undang No. 19 Tahun 2019. Jurnal Mercatoria, 13(2).

Siti Aminah, 2016. Kuasa Negara pada Ranah Politik Lokal. Jakarta : Prenada Media

Soerjono Soekanto, 2019. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : Rajawali Pers

Sri Nurhari Susanto, 2020. Metode Perolehan Dan Batas-Batas Wewenang Pemerintahan, Jurnal Administrative Law and Governance Journal 3 (3), 430-441

Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge, 2017. Perilaku Organisasi. Jakarta : Salemba Empat

Downloads

Published

2026-04-20

How to Cite

Maikel Tuilan, Adensi Timomor, & Delbert Ch. Mongan. (2026). Kajian Hukum Tentang Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 5(2), 219–231. https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.5818