Identifikasi Karakter Narapidana Residivisme Dalam Mengurangi Peluang Mengulangi Tindak Pidana Di Lapas Kelas IIA Jember
DOI:
https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i1.5160Kata Kunci:
Karakter Narapidana, Rehabilitasi, ResidivismeAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi karakter narapidana residivis dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi risiko pengulangan tindak pidana. Latar belakang penelitian didasarkan pada tingginya angka residivisme yang menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Banyak program pembinaan belum mempertimbangkan latar belakang sosial, psikologis, dan lingkungan narapidana. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus di Lapas Kelas IIA Jember. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Pembahasan didasarkan pada teori Differential Association dan Risk-Need-Responsivity (RNR) untuk memahami perilaku menyimpang dan respons pembinaan. Hasil penelitian menunjukkan karakter residivis ditandai oleh lemahnya kontrol diri, trauma, dan keterbatasan pendidikan. Kesimpulannya pembinaan harus mempertimbangkan karakter individu dan kebutuhan spesifik. Oleh Karena itu, diperlukan intervensi berbasis keluarga serta pembinaan responsif untuk mencegah residivisme.
Referensi
Azka, M. A., & Muhammad, A. (2023). Residivisme dan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(10), 307–310. https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/MAJIM/article/view/1054/1115
Bego, K., & Hakim, F. N. R. (2024). Residivisme tindak pidana pencurian kendaraan bermotor menurut Differential Association (Studi kasus Lapas Kelas I Tangerang Kota). Jurnal, 8(2), 410–426.
Dianing Pakarti, A. M. (2022). Faktor Internal Dan Eksternal Yang Menyebabkan Residivisme Narapidana. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(4), 25–30.
Diatmika, I. P., & Rodliyah. (2023). Psikometri pada Narapidana Anak Perlukah? Jurnal Kertha Semaya, 4(1), 771–781.
Hairi, P. J. (2015). Konsep dan Pembaruan Residivisme dalam Hukum Pidana di Indonesia. PLoS ONE, 10(6), 199–216. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0130390
Hamzah, imaduddin. (2022). Psikologi Penjara : Penerapan Psikologi Dalam Proses Pemasyarakatan (Issue January 2021).
Hisyam, C. J., Rahman, A. Z., & Zakaria, A. (2025). Analisis Motif dan Modus Kriminalitas Narapidana pada Kasus Pembegalan Melalui Studi Kasus Lapas Cipinang. 2(1), 52.
Maghfiroh, L., & Lewoleba, K. K. (2024). Peran Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Residivis Dalam Upaya Reintegrasi Sosial Media Hukum Indonesia ( MHI ). Media Hukum Indonesia, 2(2), 204–210.
Mufti, E. A., & Riyanto, O. S. (2023). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Upaya Rehabilitasi Narapidana Untuk Mengurangi Tingkat Residivis. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 2425–2438. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.4026
Putra, R. P., & Wibowo, P. (2021). Pengaruh pembinaan mental spiritual terhadap narapidana residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(2), 220–227. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/
Prasetyo, I. (Politeknik I. P. (2024). Efektivitas Program Pembinaan Kemandirian terhadap Peningkatan Kesiapan Kerja Narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri. 1.
Salirawati, D. (2021). Identifikasi problematika evaluasi pendidikan karakter di sekolah. Jurnal Sains dan Edukasi Sains, 4(1), 17–27. https://doi.org/10.24246/juses.v4i1p17-27
Setiawan, M. N., Oeliga, C., Afita, Y., & Agustina, M. (2025). Analisis Kriminologi yang Mempengaruhi Narapidana Melakukan Pengulangan Tindak Pidana Pencurian ( Studi Kasus di Lembaga Pemasyaraaktan Klas IIB Muara Bungo ). Rio Law Jurnal, 6, 384.
Simamora, H. S., & Simamora, J. (2025). Peranan lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan terhadap narapidana. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 3(1), 42.
Subroto, M., Aliyandra, M. S., & Pemasyarakatan, P. I. (2024). Peran Masyarakat Dalam Mencegah Dampak Buruk Stigma Sosial Terhadap Anak Binaan Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan , Indonesia menjalani proses pidana . Setiap terpidana selalu menyembunyikan identitasnya sebagai. 2(November), 52.
Sulhin, I., & Hendiarto, Y. T. (2011). Identifikasi faktor determinan residivisme. Jurnal Kriminologi Indonesia, 7(3), 355–366.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




