Pengaruh Variabel Proses Laser Dioda Terhadap Kualitas Engraving Pada Produk Kayu Di Industri Mrhs Woodenmerch Jember

Authors

  • Abdullah Robeid Soleh Universitas Muhammadiyah Jember
  • Nely Ana Mufarida Universitas Muhammadiyah Jember
  • Muhtar Muhtar Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.51903/juritek.v5i3.6227

Abstract

Industri kerajinan kayu di Indonesia terus berkembang, namun sebagian pelaku usaha masih menggunakan metode ukir manual yang kurang presisi dan efisien. Teknologi laser dioda menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi hasil engraving pada produk kayu. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh daya laser, kecepatan pemindaian, dan jarak fokus terhadap kedalaman gravir pada kayu mahoni (Swietenia mahagoni). Metode yang digunakan adalah eksperimen kuantitatif dengan variasi daya laser 5 W, 10 W, dan 15 W; kecepatan pemindaian 1000, 1500, dan 2000 mm/menit; serta jarak fokus 10 mm dan 15 mm. Kedalaman gravir diukur menggunakan depth gauge. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan daya laser secara signifikan meningkatkan kedalaman gravir, sedangkan peningkatan kecepatan pemindaian menyebabkan kedalaman gravir menurun akibat berkurangnya waktu interaksi energi laser dengan material. Selain itu, jarak fokus 15 mm menghasilkan kedalaman gravir yang lebih besar dibandingkan jarak fokus 10 mm. Kombinasi parameter daya 10 W, kecepatan 2000 mm/menit, dan jarak fokus 15 mm diperoleh sebagai kondisi optimal karena menghasilkan kedalaman gravir yang memadai dengan waktu proses yang lebih efisien dan residu pembakaran minimal. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan dalam pengaturan parameter proses laser dioda untuk meningkatkan kualitas produksi pada industri kerajinan kayu.

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

Soleh, A. R., Nely Ana Mufarida, & Muhtar Muhtar. (2026). Pengaruh Variabel Proses Laser Dioda Terhadap Kualitas Engraving Pada Produk Kayu Di Industri Mrhs Woodenmerch Jember. Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, Elektro Dan Komputer, 5(3), 447–457. https://doi.org/10.51903/juritek.v5i3.6227