

Jurnal Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan
Jurnal Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan menerapkan kebijakan kepengarangan untuk menjamin bahwa setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis memiliki kontribusi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepengarangan mencerminkan kontribusi intelektual terhadap penelitian dan penyusunan karya ilmiah, bukan semata-mata kedudukan akademik, jabatan struktural, hubungan kelembagaan, atau dukungan administratif.
Penetapan penulis harus dilakukan secara transparan, adil, dan disepakati oleh seluruh pihak yang berkontribusi. Seluruh penulis bertanggung jawab atas integritas artikel yang diajukan dan diterbitkan.
Individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memenuhi seluruh kriteria berikut:
Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau rancangan penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi hasil penelitian.
Terlibat dalam penyusunan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi ilmiah.
Memberikan persetujuan terhadap versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
Bersedia bertanggung jawab atas integritas karya dan membantu penyelesaian pertanyaan mengenai keakuratan atau keabsahan bagian penelitian.
Individu yang hanya memberikan dukungan pendanaan, fasilitas penelitian, bantuan administratif, pemeriksaan tata bahasa, atau supervisi umum tanpa memenuhi kriteria kepengarangan tidak secara otomatis berhak dicantumkan sebagai penulis. Kontribusi tersebut dapat disebutkan pada bagian ucapan terima kasih dengan persetujuan pihak terkait.
Setiap penulis wajib memberikan informasi yang benar mengenai kontribusinya. JURRIBAH mendorong penggunaan taksonomi Contributor Roles Taxonomy (CRediT), antara lain conceptualization, methodology, investigation, data curation, formal analysis, writing—original draft, writing—review and editing, supervision, dan funding acquisition.
Urutan penulis ditetapkan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis dan kontribusi akademiknya. Jurnal tidak menentukan urutan penulis berdasarkan gelar akademik, jabatan, senioritas, atau kedudukan kelembagaan.
Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:
Melakukan pengiriman artikel melalui sistem OJS.
Memastikan seluruh penulis telah memberikan persetujuan terhadap pengiriman naskah.
Menyampaikan informasi mengenai proses penelaahan, revisi, dan keputusan editorial kepada seluruh penulis.
Memastikan keakuratan identitas penulis, afiliasi, alamat surel, dan metadata artikel.
Mengoordinasikan penyelesaian pertanyaan terkait integritas penelitian sebelum maupun sesudah publikasi.
Penulis korespondensi bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kualitas dan integritas artikel. Tanggung jawab tersebut melekat pada seluruh penulis sesuai kontribusinya.
Permintaan penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengiriman artikel harus disampaikan secara tertulis kepada editor dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan persetujuan seluruh penulis yang terkait.
Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan hanya dapat dilakukan melalui prosedur editorial yang sesuai, termasuk penerbitan pemberitahuan koreksi apabila diperlukan.
JURRIBAH tidak menerima praktik:
Gift atau honorary authorship: mencantumkan individu sebagai penulis tanpa kontribusi ilmiah yang memenuhi kriteria.
Ghost authorship: tidak mencantumkan individu yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penulis.
Authorship manipulation: mengubah susunan penulis secara tidak sah untuk tujuan tertentu.
Penggunaan identitas, afiliasi, atau kontribusi penulis yang tidak benar.
Dugaan pelanggaran kepengarangan akan ditangani melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan kebijakan etika publikasi jurnal serta pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Perangkat kecerdasan buatan generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memenuhi persyaratan pertanggungjawaban akademik. Penulis tetap bertanggung jawab atas seluruh materi yang dihasilkan atau dibantu oleh perangkat tersebut.
Penggunaan kecerdasan buatan yang berpengaruh secara substansial terhadap proses penyusunan atau analisis penelitian harus diungkapkan secara transparan sesuai ketentuan jurnal.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh naskah yang diajukan kepada Jurnal Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan.