Post-Publication Policy

1. Tujuan

Jurnal Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan menjaga keakuratan literatur ilmiah setelah artikel diterbitkan. Artikel dapat menjadi objek diskusi, klarifikasi, koreksi, atau penarikan apabila terdapat bukti relevan.

2. Diskusi Pascapenerbitan

Peneliti, pembaca, dan publik dapat mengirimkan komentar berbasis bukti mengenai metode, interpretasi, atau temuan artikel melalui kontak jurnal. Pengirim sebaiknya menyebut judul, DOI, substansi komentar, dan rujukan pendukung.

3. Penanganan Komentar

Editor menilai komentar, dapat meminta tanggapan penulis, serta menolak komentar yang menyerang pribadi atau tidak didukung bukti. Persoalan substantif yang mengindikasikan kesalahan memicu pemeriksaan editorial.

4. Koreksi (Correction)

Koreksi diterbitkan bila kesalahan signifikan perlu diperbaiki tetapi keandalan pokok artikel tetap terjaga. Pemberitahuan koreksi menjelaskan bagian yang diperbaiki dan ditautkan dengan artikel asli.

5. Expression of Concern

Pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan ketika terdapat kekhawatiran serius namun pemeriksaan belum selesai atau bukti belum cukup untuk keputusan akhir.

6. Penarikan (Retraction)

Penarikan diterapkan apabila bukti menunjukkan temuan tidak dapat dipercaya, plagiarisme atau publikasi ganda yang serius, pelanggaran etika material, atau manipulasi proses yang merusak keabsahan penerbitan.

7. Prosedur Penarikan

Editor menerima laporan, memeriksa bukti, meminta klarifikasi, melibatkan pihak independen jika diperlukan, kemudian menerbitkan keputusan serta pemberitahuan yang terbuka.

8. Status dan Arsip Artikel

Artikel yang ditarik pada prinsipnya tetap tercatat dan diberi label retracted beserta alasan penarikan. Penghapusan menyeluruh hanya dilakukan pada keadaan luar biasa yang dibenarkan, misalnya perintah hukum atau bahaya privasi/keselamatan.

9. DOI dan Metadata

Koreksi dan penarikan harus disambungkan dengan DOI dan metadata artikel asli sesuai prosedur registrasi yang berlaku. Rekam perubahan tidak boleh disembunyikan.

10. Tanggung Jawab

Penulis wajib melaporkan kesalahan material yang diketahuinya setelah publikasi. Jurnal bertanggung jawab memeriksa laporan secara adil dan menjaga catatan publikasi.