Kajian Hukum Tentang Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55606/inovasi.v5i2.5818Kata Kunci:
Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi, Penegakan HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait penyalahgunaan wewenang sebagai tindak pidana korupsi serta mengidentifikasi kendala dalam penegakan hukumnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan hukum telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya independensi aparat penegak hukum, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya sistem pengawasan internal. Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem hukum dan penguatan lembaga pengawas agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Referensi
Achmad Ali, 2012. Menguak Teori Hukum Legal Theory dan Teori Peradilan Judicialprudence. Jakarta: Kencana
Alya Maya, 2021. Kewenangan hukum administrasi terkait penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi di indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia 4 (3), 990-996
Andi Sopian Ibrahim, 2025. Analisis Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dalam Administrasi Pemerintahan : Tinjauan Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal RECTUMI: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 7 (1), 116-125
Arma Dewi, 2019. Penyalahgunaan wewenang dalam perspektif tindak pidana korupsi. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1 (1), 24-40
Aryani, R., & Chrisbiantoro, C. 2024. Dinamika Pengawasan Administrasi Negara Dalam Sistem Hukum Indonesia. IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, 3(1)
Charine Gresia, 2022. Krisis Moral Praktik Korupsi Di Indonesia Dan Hubungannya Terhadap Sikap Altruisme Bangsa : Studi Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Oleh Mensos Juliari Batubara. Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora 1 (01)
Cris Kuntadi, 2023. Audit Internal Sektor Publik. Jakarta : Penerbit Salemba
Deby Shintawulan, 2024. Analisis Dampak Penyalahgunaan Wewenang terhadap Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis 3 (4), 379-388
Dicky Hermawan, 2024. Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Negara Berkembang. Journal Of Social Science Research 4 (1), 4259-4271
Elwi Danil, 2021. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Farbadi, M. P., Sianturi, M. S., Setiawan, S. M., Puteri, R. W., Sirait, P. H. D., & Sedyo, N. R. 2025. Pelanggaran Etika dan Profesi Hukum Kasus Suap Hakim Ronald Tannur : Analisis Kritis terhadap Integritas Penegakan Hukum di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).
Fauziah Wiranti Brilliana, 2022. Analisis Penerapan Wewenang Komisi Yudisial Dalam Hal Penyadapan Ditnjau Dari Konsep. Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law 5 (2), 187-205
Firna Novi Anggoro, 2022. Penyalahgunaan Wewenang oleh Pegawai Negeri Sipil (Ratio Legis Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil). Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional 11 (2)
Firzhal Arzhi Jiwantara, 2022. Konsep Penyalahgunaan Wewenang dalam Perspektif Hukum Administrasi di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains 3 (2), 468918
Gustav Radbruch, 2019. Filsafat Hukum. Bandung : Penerbit Nusa Media
Halawa, F. 2020. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pemerintahan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. SOSEK : Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1)
Hariwangsa, T., & Yuningsih, H. 2024. Upaya Penguatan Regulasi Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(4)
Hatta, M. 2024. Kedudukan Hukum Whistle-Blower Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 2(2).
Henny Juliani, 2020. Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan Sebagai Akibat Penyalahgunaan Wewenang Yang Menimbulkan Kerugian Negara. Administrative Law and Governance Journal 3 (1), 54-70
Henry Fayol, 1949. General and Industrial Management. London: Pitman
Ilham Syahputra Angkat, 2024. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Fungsi Preventif Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6 (2), 1841-1852
Indriyanto Seno Adji, 2020. Korupsi Kebijakan Aparat Penegak Hukum dan Pengembangan Hukumnya. Jakarta : Diadit Media
Irsan Arief, 2022. Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi antara Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (Korupsi). Yogyakarta : MCL Publisher
Jimly Asshiddiqie, 2005. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press
Jimly Asshiddiqie, 2021. Teori dan Filsafat Penegakan Hukum. Jakarta : Konstitusi Press
Joniarta, I. W. 2018. Banalitas korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 2(1).
Kartika Widya Utama, 2022. Tragedi Kanjuruhan Dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Prosedur Administrasi Negara. Jurnal Masalah-Masalah Hukum 51 (4), 414-421
Kayla Zefanya, 2024. Penanganan Tindak Hukum Pidana Pemilu, Multidisciplinary Journal 2 (11), 386-394
Kencana, B. 2024. Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1).
Maria Farida Indrati, 2007. Ilmu Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta : Kanisius
Mau, H. A. 2024. Optimalisasi Peran Hukum Administrasi Negara dalam Upaya Pemberantasan Praktik Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 4(6)
Nicken Sarwo Rini, 2018. Penyalahgunaan kewenangan administrasi dalam undang undang tindak pidana korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18 (2), 257-274
Philipus M. Hadjon, 1987. Perlindungan Hukum : Sebuah Studi tentang Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya : Bina Ilmu
Qadri, R. T., Kadaryanto, B., & Winstar, Y. N. 2025. Inkonsistensi Hukum Pengaturan Pengembalian Uang Hasil Korupsi Dari Perspektif Kepastian Hukum. Collegium Studiosum Journal, 8(1).
Raden Imam Al Hafis, 2025. Abuse of power : Tinjauan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Publik 3 (1), 80-88
Risma Angelica, 2025. Pelaksanaan Kode Etik Advokat Untuk Mencegah Penyalahgunaan Wewenang. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat 3 (01)
Robert Klitgaard, 2005 Membasmi Korupsi: Strategi dan Kebijakan/. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
Satjipto Rahardjo, 2000. Ilmu Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti
Satjipto Rahardjo, 2009. Hukum dan Perilaku : Hidup Baik dalam Negara Hukum. Jakarta : Kompas
Satjipto Rahardjo, 2009. Hukum dan Masyarakat. Bandung : Angkasa
Simarmata, M., & Yusuf, H. 2024. Analisis Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Di Indonesia : Studi Kasus Pada Kasus Korupsi Di Sektor Publik. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9).
Simbolon, N. Y. 2020. Politik Hukum Penanganan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Disahkannya Undang-undang No. 19 Tahun 2019. Jurnal Mercatoria, 13(2).
Siti Aminah, 2016. Kuasa Negara pada Ranah Politik Lokal. Jakarta : Prenada Media
Soerjono Soekanto, 2019. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : Rajawali Pers
Sri Nurhari Susanto, 2020. Metode Perolehan Dan Batas-Batas Wewenang Pemerintahan, Jurnal Administrative Law and Governance Journal 3 (3), 430-441
Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge, 2017. Perilaku Organisasi. Jakarta : Salemba Empat
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





